PEMERINTAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW
SEKRETARIAT DAERAH
BAGIAN HUBUNGAN MASYARAKAT
Jln. Brigjen Katamso No. 431 Telp. (0434) 21956 Fax. 22001 Kotamobagu 95711
PREES REALEASE
No. 055/10/IV/2011
MMS TOKOH PLURALISME
SULUT\\\\
KERUKUNAN KIBLATNYA BOLAANG
MONGONDOW////
BOLAANG MONGONDOW, SENIN, 11 APRIL 2011
MENTERI Agama Suryadharma Ali sangat merespon kegiatan pluralisme keagamaan yang digagas tokoh agama di Sulut. Dua diantaranya yang di-respec Kementerian Agama, yakni Badan Kerjasama Antar Umat Beragama (BKSAUA) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Bupati Bolmong Ny Hj Marlina Moha Siahaan (MMS) pun intens menugaskan Asisten Administrasi Pembangunan, Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Ir Hi Djakia Mokodongan MAP untuk membesarkan BKSAU-FKUB di seantero Bolmong. ‘’Memang tugas kedua organisasi itu adalah bagaimana menciptakan kerukunan hidup antar umat beragama,’’ aku Djakia dalam prees realease Bagian Humas, Senin (11/4), kemarin.
Menurut Kabag Administrasi Kesra Bolmong Drs Hi Yahya Fasa, pemkab terus melakukan sosialisasi menyangkut tugas BKSAUA-FKUB. Kedua organisasi ini sama-sama menyampaikan kata pengejuk hidup rukun dan damai dalam bernegara dan bermasyarakat yang kental dengan Kebhinekaan Tunggal Ika (berbeda-beda tetapi tetap satu). ‘’Kalau BKSAU dibentuk di daerah lokal, sementara FKUB dari Kementerian Agama di Jakarta,’’ ungkap Yahya, kemarin.
Dia menambahkan, warga, tokoh masyarakat, dan tokoh agama sangat merespon dua organisasi kerukunan itu (BKSAUA-FKUB). Mereka (warga) inginkan agar kegiatan tersebut harus dilakukan secara menyeluruh dan terus menerus di 12 kecamatan. Selain itu, khusus FKUB, secara organisasi dibentuk FKUB Kecamatan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah yang dimulai dengan penghubung kecamatan. ‘’Juga membuat job description (pembagian tugas, red) pengurus,’’ kata Yahya.
Mantan Kabag Humas Bolmong itu kembali menjelaskan, dalam waktu dekat kedua organisasi ini akan membentuk pengurus di 12 kecamatan, plus desa/kelurahan. Langkah tersebut beralasan, selain MMS pemimpin yang pluralisme dan tokoh pemersatu, Bolmong juga ditangan beliau (Bupati Marlina Moha Siahaan) mampu meyakinkan Sulut bahkan dunia internasional, dimana Bolmong barometernya kerukunan umat beragama. ‘’Jadi Bolmonglah pilot projectnya toleransi. Apalagi Sulut yang dikenal dengan pintu gerbang Asia Pacific mampu mengiblatkan Bolaang Mongondow sebagai barometer kerukunan,’’ ungkapnya, diiyakan Kabag Humas Bolmong Hj Sitti Rafiqa Bora, SE. ‘’Memang benar karena Desa Mopuya Selatan Kecamatan Dumoga Utara symbol kerukunan, yang mana rumah ibadah berdekatan didalam satu kawasan,’’ sambung Rafiqa, kemarin (11/04//2011).
Informasi diperoleh dari FKUB Sulut, rakerda FKUB se Sulut memberikan rekomendasi, mengusulkan/mendorong kepada Pemkab/Pemkot untuk menyediakan lahan dan bangunan gedung sekretariat FKUB, segera membuat PERDA,
mengusulkan agar FKUB Kecamatan dibentuk sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah yang dimulai dengan penghubung kecamatan, dan membuat/mengkaji pengaturan ruang lingkup tanggung jawab antara FKUB dan BKSAUA.
===Hasil Rakerda FKUB Sulut 2011===
1. Melaksanakan Rapat Kerja Dewan Penasehat FKUB Kabupaten/Kota se Sulut yang juga dihadiri oleh Ketua FKUB.
2. Melaksanakan Seminar Kurikulum Pendidikan Tanpa Kekerasan.
3. Internasional Workshop on Water as Human Right.
4. Kerjasama Lintas Agama untuk Penanggulangan Kemiskinan.
5. Sosialisasi SKB 3 Menteri.
6. Sosialisasi 12 butir kesepakatan Ahmadiyah dengan pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI).
7. Melaksanakan pertemuan koordinasi Pengurus FKUB dan BKSAUA.
8. Melaksanakan pertemuan antara pimpinan agama (pastor, pendeta, imam, bhiksu, Ws, dst).
Keterangan: Hasil tersebut merupakan hasil rapat kerja daerah (Rakerda) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) se Sulut Tahun 2011 yang berlangsung 16 Februari 2011 di Hotel Sahid Kawanua.
Sumber: Rakerda FKUB 2011\\\
Demikian Pemberitaan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow.
Kepala Bagian
Hubungan Masyarakat
Setda Kabupaten Bolaang Mongondow
SITTI RAFIQAH BORA, SE
NIP : 19700903 199903 2 002
Tidak ada komentar:
Posting Komentar