Senin, 25 April 2011

KARTINI, SOSOK PEREMPUAN TANGGUH ASAL JEPARA

PEMERINTAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW
SEKRETARIAT DAERAH
BAGIAN HUBUNGAN MASYARAKAT
Jln. Brigjen Katamso No. 431 Telp. (0434) 21956 Fax. 22001 Kotamobagu 95711


PREES REALEASE
No. 061/10/IV/2011

KARTINI, SOSOK PEREMPUAN
TANGGUH ASAL JEPARA\\\\

BEKERJA DENGAN PENUH
KEIKHLASAN////

BOLAANG MONGONDOW, SENIN, 25 APRIL 2011
132 tahun yang lalu, lahirlah tokoh perempuan yang banyak menjadi inspirasi kaum perempuan di Indonesia. Tokoh pahlawan nasional asal Jepara ini selalu dikenang oleh kaum perempuan. Dialah Raden Ajeng (RA) Kartini. Perempuan tangguh yang lahir pada 21 April 1879 itu dikenal tokoh wanita abadi disepanjang masa. Apalagi dikenal anak bangsawan dan masih sangat melekat adat istiadat yang tinggi.
Nah, beliaulah sosok wanita sederhana yang terus dikenang wanita Indonesia masa kini. Jangan heran bila beliau selalu identik dengan ‘’Habis Gelap Terbitlah Terang’’. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Bolmong Drs Hi Sehan Mokoapa Mokoagow MAP (SMM) mewakili Bupati Ny Hj Marlina Moha Siahaan (MMS) dalam Upacara Peringatan Hari Kartini Ke-132 dirangkaikan dengan Apel KORPRI. ‘’Saya mengajak kita sekalian untuk merenung, mengenang para pendahulu, pelopor, pejuang kaum perempuan yang telah mengorbankan jiwa dan raganya, berjuang tanpa pamrih membebaskan kaum perempuan dari belenggu keterbelakangan dan kebodohan (RA Kartini, red),’’ ungkap Sehan, Kamis (21/04), akhir pekan lalu.
Dia menambahkan, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk terus memantau apakah perlindungan terhadap kaum perempuan dari kekerasan, ketidakadilan, dan pelanggaran akan hak asasinya benar-benar sudah dilaksanakan, atau belum. ‘’Kita juga berharap agar kaum perempuan diberikan kesempatan, peluang, dan ruang yang lebih luas baik pusat maupun di daerah, untuk memilih profesi apa yang akan ditekuni, serta menduduki jabatan yang sesuai dengan kapasitasnya,’’ kata Sehan.
Papa Win –begitu Sehan Mokoapa Mokoagow disapa-, kembali menjelaskan bagi sesama kaum perempuan untuk terus saling memberdayakan. Ini dilakukan agar menjadi Human Capital yang dapat diandalkan. ‘’Perlu juga diingatkan bahwa sebelum kita memperdayakan orang lain, maka pastikan bahwa diri kita sudah berdaya terlebih dahulu. Hal tersebut bisa kita analogkan seperti di dalam pesawat, bila tekanan udara drop secara tiba-tiba, dan kita harus menggunakan masker oksigen, maka yang harus kita lakukan adalah menggunakan masker terlebih dahulu sebelum menolong orang lain,’’ ungkapnya. .
Sejalan dengan itu semua, menurut Sehan, pemerintah dan seluruh komponen masyarakat untuk terus mengupayakan tercapainya Millenium Development Goals (MDGs) pada tahun 2015, yang merupakan kesepakatan bersama negara-negara anggota PBB untuk membangun masyarakat. Dalam pencapaian target MDGs itu, tingkat pendidikan menjadi sangat penting, guna menanggulangi kemiskinan. Masih banyaknya juga perempuan dengan pengetahuan dan pendidikan yang kurang memadai menjadikan mereka (perempuan) sebagai bagian dari penduduk yang hidupnya masih di bawah garis kemiskinan. ‘’Jadi, diperlukan pendidikan formal yang lebih baik, maupun pendidikan vokasional atau keterampilan agar terjadi perubahan yang signifikan,’’ katanya.
Wabup Sehan juga mengajak kepada semua pihak untuk senantiasa memupuk dan menumbuhkembangkan semangat kebersamaan, persaudaraan, dan rasa kekeluargaan, serta kesetiakawanan, dengan selalu menjaga persatuan dan kesatuan di bumi Bolaang Mongondow, sehingga tetap terpelihara dalam semangat mototompiaan, mototabian, bo mototanoban, mobobangkalan bo mobobahasaan (saling memperbaiki, saling menyayangi, dan saling mengingatkan, serta saling menghargai dan berbahasa yang baik). ‘’Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa Allah SWT, senantiasa membimbing, melindungi dan meridhoi semua aktivitas pengabdian kita,’’ katanya. ‘’Meski Kartini telah tiada, namun sosok beliau menjadi kebanggaan kaum perempuan di Indonesia. Juga kesetaraan mendapatkan pendidikan bagi kaum perempuan dan pria telah banyak mengubah negri tercinta ini. Buktinya sudah banyak perempuan yang menjadi pemimpin, termasuk bupati kita (Bupati Bolmong dua periode Ny Hj Marlina Moha Siahaan, red),’’ sambung jubir Pemkab Bolmong Hj Sitti Rafiqah Bora SE.
Sehan: Saya Minta Maaf
Wakil Bupati Bolmong Drs Hi Sehan Mokoapa Mokoagow MAP menyampaikan rasa keprihatinan. Menurut Sehan, pihaknya cukup prihatin dengan kehadiran PNS. Apalagi masa kepemimpinan MMS-SMM yang tinggal beberapa puluh hari lagi, banyak abdi negara yang malas ke kantor. ‘’Jadi ada rasa ketakutan PNS,’’ aku Sehan.
Ia menambahkan, PNS tidak perlu takut karena ketika bekerja profesional dan dan dalam rel aturan, sudah pasti tak akan mendapat sangsi dari pimpinan. Apalagi jelas di dalam PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil ‘’Kita juga harus pegang teguh trimatra (loyalitas, disiplin dan profesionalisme, red),’’ kata MMS.
Sehan kembali menjelaskan, proses pemerintahan tinggal beberapa puluh hari lagi. Artinya 5 Mei era kepemimpinan Bupati Ny Hj Marlina Moha Siahaan-Wakil Bupati Drs Hi Sehan Mokoapa Mokoagow, MAP, berakhir. Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah, pasal 26, menyebutkan bahwa wakil kepala daerah (Wabup) membantu kepala daerah (Bupati) dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah dan membantu dalam mengoordinasikan kegiatan instansi vertikal di daerah. ‘’Kami juga memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan dan memberikan saran, serta pertimbangan untuk kepala daerah,’’ katanya.
Sehan juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Apalagi, selama lima tahun kepemimpinan begitu banyak suka dan duka yang dilalui. Namun, sebagai manusia biasa, tentulah ada salah kata. ‘’Untuk itu, saya mohon maaf sebesar-besarnya, baik atas nama keluarga maupun pribadi selaku wakil kepala pemerintahan (Wakil Bupati, red),’’ katanya.

===Inilah Tugas Kepala Daerah dan
Wakil Kepala Daerah===
A.Tugas dan Wewenang, Serta Kewajiban
1. Memimpin Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berdasarkan Kebijakan Yang Ditetapkan Bersama DPRD.
2. Mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Perda).
3. Menetapkan Perda Yang Telah Mendapat Persetujuan Bersama DPRD.
4. Menyusun dan Mengajukan Rancangan Perda Tentang APBD Kepada DPRD Untuk Dibahas dan Ditetapkan Bersama.
5. Mengupayakan Terlaksananya Kewajiban Daerah.
6. Mewakili Daerahnya di Dalam dan Di Luar Pengadilan, dan Dapat Menunjuk Kuasa Hukum Untuk Mewakilinya Sesuai Dengan Peraturan Perundang-Undangan
7. Melaksanakan Tugas dan Wewenang Lain Sesuai Dengan Peraturan Perundang-Undangan.
B. Tugas Wakil Kepala Daerah
1. Membantu Kepala Daerah Dalam Menyelenggarakan Pemerintahan Daerah.
2. Membantu Kepala Daerah Dalam Mengordinasikan Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah, Menindaklanjuti Laporan Dan/Atau Temuan Hasil Pengawasan Aparat Pengawasan, Melaksanakan Pemberdayaan Perempuan dan Pemuda, Serta Mengupayakan Pengembangan dan Pelestarian Sosial Budaya dan Lingkungan Hidup.
3. Memantau dan Mengevaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten dan Kota Bagi Wakil Kepala Daerah Provinsi.
4. Memantau dan Mengevaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan di Wilayah Kecamatan, Kelurahan Dan/Atau Desa Bagi Wakil Kepala Daerah Kabupaten/Kota.
5. Memberikan Saran dan Pertimbangan Kepada Kepala Daerah Dalam Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintah Daerah.
6. Melaksanakan Tugas dan Kewajiban Pemerintahan Lainnya Yang Diberikan Oleh kepala Daerah.
7. Melaksanakan Tugas dan Wewenang Kepala Daerah Apabila Kepala Daerah Berhalangan.
Sumber: UU RI Nomor 32 Tahun 2004\\\


Demikian Pemberitaan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow.

Kepala Bagian
Hubungan Masyarakat
Setda Kabupaten Bolaang Mongondow




SITTI RAFIQAH BORA, SE
NIP : 19700903 199903 2 002

Tidak ada komentar:

Posting Komentar