Rabu, 27 April 2011

BUPATI-KAPOLRES KEMBALI IMBAU JAGA KAMTIBMAS

PEMERINTAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW
SEKRETARIAT DAERAH
BAGIAN HUBUNGAN MASYARAKAT
Jln. Brigjen Katamso No. 431 Telp. (0434) 21956 Fax. 22001 Kotamobagu 95711


PREES REALEASE
No. 068/10/IV/2011

BUPATI-KAPOLRES KEMBALI
IMBAU JAGA KAMTIBMAS\\\\


TIDAK KETINGGALAN TOKMAS
SAMPAIKAN PESAN PERRDAMAIAN////

BOLAANG MONGONDOW, RABU, 27 APRIL 2011
BILA tak ada aral melintang, Kamis (28/4), hari ini, Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pleno putusan terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Bolmong.
Jelang putusan itu, tidak tanggung-tanggung Kapolres Bolmong AKBP Enggar Brotoseno SIK yang merupakan mitra kerja eksekutif tidak tanggung-tanggung untuk memastikan kondisi di Bolmong, aman. ‘’Sejak hari Senin (25 April, red) saya sudah menempatkan seluruh personil di setiap kecamatan untuk melakukan penjagaan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,’’ kata Enggar, kemarin.
Mantan Kepala Kesatuan II Ekonomi Direktorat Intelejen dan Keamanan Polda Sulut ini kembali menjelaskan, aparat kepolisian akan menindak tegas siapapun pihak yang melakukan kerusuhan dan keonaran. ‘’Saya akan mengambil tindakan tegas bila ada yang membuat kerusuhan dan mengganggu keamanan menjelang dan setelah putusan MK,’’ ujarnya.
Selain menempatkan personil kepolisian, Polres Bolmong juga menurut Enggar, telah bekerjasama dengan aparat intel dari TNI untuk menjaga situasi Bolmong tetap kondusif menjelang pembacaan putusan MK. Meski telah meningkatkan kesiagaan, AKBP Enggar juga yakin bahwa masyarakat tidak akan mengambil langkah-langkah yang mengganggu keamanan di wilayah Kabupaten Bolmong. ‘’Seluruh satuan dikerahkan di 12 kecamatan,’’ katanya.
Sementara itu, tokmas Bolmong Drs Hi Syamsul Mokoginta mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang tidak diinginkan. ‘’Mari kita perkuat tali silaturahmi dan lebih mengedepankan hati yang jernih menjelang putusan MK,’’ pesan Mokoginta.
Hal senada juga dikatakan Hi Pur Kapten Tarmani. Mantan Dandim 1303/Bolmong ini mengatakan, apapun putusan MK nanti, seluruh masyarakat harus terima dengan senang hati. Apalagi ini paling terbaik untuk Bolmong. ‘’Saya berharap semua warga Bolaang Mongondow menerima putusan MK dengan senang hati, kita harus menjadi contoh terbaik dalam memahami aturan main yang telah diatur oleh negara,’’ kata Tarmani.
Ditempat terpisah, Bupati Bolmong Ny Hj Marlina Moha Siahaan kembali mengingatkan warga untuk tetap menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). ‘’Saya selaku Bupati Bolaang Mongondow kembali meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Muspida, red) dan warga untuk menjaga keamanan, karena apapun putusan MK, baik bagi seluruh masyarakat Bolaang Mongondow,’’ pesan MMS, sore kemarin.
Demikian Pemberitaan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow.

Kepala Bagian
Hubungan Masyarakat
Setda Kabupaten Bolaang Mongondow




SITTI RAFIQAH BORA, SE
NIP : 19700903 199903 2 002

Tidak ada komentar:

Posting Komentar