PEMERINTAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW
SEKRETARIAT DAERAH
BAGIAN HUBUNGAN MASYARAKAT
Jln. Brigjen Katamso No. 431 Telp. (0434) 21956 Fax. 22001 Kotamobagu 95711
PREES REALEASE
No. 053/10/IV/2011
670 POROBIS KETIBAN
TPAPD\\\\
SEKDES PNS TIDAK
MENERIMA////
BOLAANG MONGONDOW, KAMIS, 7 APRIL 2011
MESKI jabatan Bupati Bolmong Ny Hj Marlina Moha Siahaan (MMS) tinggal beberapa puluh hari lagi, tetapi bupati pilihan rakyat itu tidak putus-putus memberikan perhatian penuh kepada seluruh perangkat desa di 12 Kecamatan.
Buktinya, bunda MMS –begitu dia disapa-, melalui Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) bakal menyalurkan dana Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintah Desa (TPAPD) tahun 2011. ‘’Soal waktu (maksudnya pencairan TPAPD Triwulan I, red) masih berkoordinasi dengan Pak Sekda,’’ aku Kabag Pemdes Cymmy CF Wua SSTP, ME melalui Kasubag Perangkat dan Administrasi Desa/Kelurahan Reza AS Damopolii, SSTP kepada tim Bagian Humas, Kamis (7/4), kemarin.
Data yang diperoleh dari Bagian Pemdes Bolmong, tercatat besaran TPAPD berfariasi, dimana Sangadi senilai Rp1,5 juta dan Sekdes Rp1,250 juta, sedangkan Porobis (juru tulis desa), Kepala Dusun (Kadus), dan Kepala Lingkungan (Pala) masing-masing menerima tunjangan senilai Rp1 juta.
Menariknya, dari semua perangkat itu Sekdes yang sudah terangkat PNS tidak lagi menerima TPAPD. Apalagi jelas di perbup (selanjutnya, lihat grafis). ‘’Kami berharap ketika dana ini cair, seluruh perangkat desa bisa bekerja sesuai dengan harapan,’’ kata Asisten Pemerintahan Bolmong Lutfi Limbanadi SH, kemarin. ‘’Kami berharap bisa cair, ini juga bagian dari hadiah ibu bupati Marlina Moha Siahaan,’’ kata sejumlah porobis, kemarin.
===Inilah Nama Desa/Kelurahan
se Bolmong===
Nama Kecamatan Jumlah Sangadi Sekdes Porobis/Kadus
1. Passi Timur 13 10 39/39
2. Bilalang 7 5 21/31
3. Passi Barat 12 9 36/45
4. Dumoga Barat 17 9 51/77
5. Dumoga Timur 73 13 219/102
6. Dumoga Utara 16 8 48/62
7. Lolayan 14 2 42/64
8. Bolaang 10 8 30/43
9. Bolaang Timur 9 8 27/39
10. Poigar 17 10 51/89
11. Lolak 22 13 66/80
12. Sangtombolang 10 8 40/45
Total 220 103 670/716
Keterangan: Kadus=Kepala Dusun, sedangkan Sekdes (Sekretaris Desa) yang terpampang di dalam grafis hanya sekdes non PNS yang juga berhak menerima Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintah Desa (TPAPD) Bolaang Mongondow (Bolmong).
Sumber: Pemdes Bolmong\\\
Demikian Pemberitaan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow.
Kepala Bagian
Hubungan Masyarakat
Setda Kabupaten Bolaang Mongondow
SITTI RAFIQAH BORA, SE
NIP : 19700903 199903 2 002
Tidak ada komentar:
Posting Komentar