Minggu, 03 April 2011

MMS-SMM PERTAHANKAN KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA

PEMERINTAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW
SEKRETARIAT DAERAH
BAGIAN HUBUNGAN MASYARAKAT
Jln. Brigjen Katamso No. 431 Telp. (0434) 21956 Fax. 22001 Kotamobagu 95711


PREES REALEASE
No. 044/10/IV/2011

MMS-SMM PERTAHANKAN KERUKUNAN
ANTAR UMAT BERAGAMA////

YAHYA: BOLMONG SIMBOL
KERUKUNAN SULUT\\\\


BOLAANG MONGONDOW, SENIN, 4 APRIL 2011
MESKI kepemimpinan Bupati Bolmong Ny Hj Marlina Moha Siahaan (MMS) dan Wakil Bupati Drs Hi Sehan Mokoapa Mokoagow MAP (SMM), tinggal beberapa puluh hari lagi, tetapi MMS-SMM pilihan rakyat itu terus mempertahankan toleransi dan kerukunan antar umat beragama.
Mengapa tidak, MMS-SMM melalui Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat (Adkesra), baru-baru ini telah melaksanakan sosialisasi Toleransi Umat Beragama di sejumlah kecamatan. Kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Lolayan, Bolaang, Bilalang, dan Kecamatan Passi Timur. ‘’Sosialisasi ini masih berlanjut,’’ kata Kabag Kesra Bolmong Drs Hi Yahya Fasa, Minggu (3/4), kemarin.
Mantan Kabag Humas Bolmong itu kembali menjelaskan, kegiatan ini mendapat apresiasi positif warga. Apalagi turut dihadiri aparat desa dan pimpinan agama, plus tokoh agama muslim dan non muslim. ‘’Jangan heran bila Bolaang Mongondow selalu identik dengan symbol kerukunan Sulut,’’ katanya.
Dia menambahkan, cukup beralasan bila Bolmong dikatakan symbol kerukunan Sulut. Ini karena ada sejumlah rumah ibadah dibangun di satu kawasan. Rumah ibadah itu dipusatkan di wilayah Desa Mopuya Selatan Kecamatan Dumoga Utara. ‘’Disitu (Mopuya Selatan) ada masjidnya, gereja Protestan, gereja Katolik, dan ada juga purenya (rumah ibadah umat Hindu/Nyepi),’’ ujar Yahya.
Sementara itu, Camat Dumoga Utara Eko Setianto S.Hut membenarkan rumah ibadah tersebut. ‘’Memang benar di wilayah kami ada symbol kerukunan. Artinya rumah ibadah yang sangat berdekatan,’’ kata Eko.

Demikian Pemberitaan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow.
Kepala Bagian
Hubungan Masyarakat
Setda Kabupaten Bolaang Mongondow




SITTI RAFIQAH BORA, SE
NIP : 19700903 199903 2 002

Tidak ada komentar:

Posting Komentar