Senin, 02 Mei 2011

13,5 MILIAR UNTUK PNPM-MPD 2011

PEMERINTAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW
SEKRETARIAT DAERAH
BAGIAN HUBUNGAN MASYARAKAT
Jln. Brigjen Katamso No. 431 Telp. (0434) 21956 Fax. 22001 Kotamobagu 95711


PREES REALEASE
No. 073/10/IV/2011

13,5 MILIAR UNTUK
PNPM-MPD 2011\\\\

MMS INGATKAN JANGAN
SAMPAI TABRAK ATURAN////


BOLAANG MONGONDOW, SENIN, 2 MEI 2011
PROGRAM Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) dalam melaksanakan program kegiatan selalu dalam pondasi hukum yang kuat. Asas hukum yang dikedepankan, diantaranya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 1988 Tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah. Penegasan ini disampaikan Bupati Ny Hj Marlina Moha Siahaan melalui jubir Pemkab Bolmong Hj Sitti Rafiqah Bora, SE. ‘’Kedepan program ini mesti tersosialisasi dengan benar dan sesuai dengan implementasi, serta tepat sasaran. Apalagi program ini untuk pengentasan kemiskinan, memberikan pelatihan, bimbingan dan bantuan permodalan kredit dan membuka lapangan kerja," ujar Rafiqah dalam relis Bagian Humas, Senin (2/5), kemarin.
Bupati MMS juga menurut Rafiqah, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui BPMPD Provinsi Sulut atas terselenggaranya program PNPM-MPd yang akan dilaksanakan di 12 Kecamatan di wilayah Kabupaten Bolmong. MMS juga kata Rafiqah, mengingatkan jangan sampai tabrak aturan. "Jadi, diseminasi PNPM-MPd pun untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan untuk pelaku dan pemanfaatnya agar nantinya program ini tepat sasaran dan anggaran sesuai aturan, serta jangan ada penyimpangan-penyimpangan. PNPM-Mpd juga harus dikelola dengan baik dan pengawasannya dilakukan bersama-sama agar hasilnya benar-benar optimal bermanfaat bagi seluruh masyarakat kita (Kabupaten Bolaang Mongondow, red," pungkasnya.
Kepala BPMD (Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa) Bolmong Mursid ‘Dede’Potabuga, S.Sos melalui Sekretaris Drs Wahid Mangkat mengatakan, program ini merupakan salah satu program pemberdayaan masyarakat yang mendukung PNPM Mandiri yang ruang lingkupnya masyarakat perdesaan PNPM Mandiri Perdesaan. Dalam pelaksanaannya, program ini memprioritaskan kegiatan bidang infrastruktur desa, pengelolaan dana bergulir bagi kelompok perempuan, kegiatan pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat di wilayah perdesaan. ‘’Yang pasti, kami bekerja sesuai dengan mekanisme,’’ kata Wahid kepada tim Humas, baru-baru ini.
Wahid kembali menjelaskan, program ini telah mendapat persetujuan legislatif sebagai mitra kerja eksekutif (Pemkab Bolmong). Adapun alokasi dana yang dianggarkan untuk kegiatan ini senilai Rp10,8 miliar. Dana ini berasal dari dana APBN ditambah sharing APBD Rp2,7 miliar. ‘’Dengan begitu dana yang dibutuhkan untuk program tersebut sekira Rp13,5 miliar,’’ ungkapnya.
Program ini, menurut Wahid, terdiri dari 3 komponen utama, yakni dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) untuk kegiatan pembangunan, Dana Operasional Kegiatan (DOK) untuk kegiatan perencanaan pembangunan partisipatif dan kegiatan pelatihan masyarakat (capacity building), dan pendampingan masyarakat yang dilakukan oleh para fasilitator pemberdayaan, fasilitator teknik, serta fasilitator yang menyangkut keuangan. ‘’Kami juga setiap melakukan kegiatan selalu melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi, agar kegiatannya selalu di dalam koridor aturan,’’ katanya lagi.
Disisi lain, Asisten I Bidang Pemerintahan Bolmong Lutfi Limbanadi SH, mengatakan adapun komitmen Pemerintah Daerah dalam menjalankan program PNPM Mandiri Perdesaan tertuang di dalam “Komitmen Partisipasi Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow – Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM Mandiri Pedesaan) Tahun Anggaran 2011”, serta berkomitmen menyediakan dana Pembinaan Administrasi Proyek (PAP) sekurang-kurangnya 5 persen dari BLM. Artinya sekira Rp500 Juta untuk mendukung pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan tahun anggaran 2011 yang ditandatangani bersama antara Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Bapak Hi.Abdul Kadir Mangkat dengan Bupati Bolaang Mongondow Ny.Hj.Marlina Moha Siahaan, dimana Komitmen Partisipasi ini bertujuan untuk mencapai target Pemerintah Pusat dalam pelaksanaan Program PNMP Mandiri Pedesaan yang ditargetkan selesai pada tahun 2014. ‘’Jadi, tujuan pada tahun berikutnya, adalah masyarakat telah mandiri,’’ aku Lutfi.
====Inilah Dana PNPM-MPd
Bolmong Tahun Anggaran 2011===

Nama Kecamatan DIPA - APBN APBD TOTAL
1. Bilalang 600 Juta 150 Juta 750 Juta
2. Bolaang 1,6 Miliar 400 Juta 2 Miliar
3. Bolaang Timur 800 Juta 200 Juta 1 Miliar
4. Dumoga Barat 480 Juta 120 Juta 600 Juta
5. Dumoga Timur 480 Juta 120 Juta 600 Juta
6. Dumoga Utara 360 Juta 90 Juta 450 Juta
7. Lolak 480 Juta 120 Juta 600 Juta
8. Lolayan 1,6 Miliar 400 Juta 2 Miliar
9. Passi Barat 1 Miliar 250 Juta 1,25 Miliar
10. Passi Timur 800 Juta 200 Juta 1 Miliar
11. Poigar 1,6 Miliar 400 Juta 2 Miliar
12. Sang Tombolang 1 Miliar 250 Juta 1,25 Miliar
Total 10,8 Miliar 2,7 Miliar 13,5 Miliar
Keterangan: PNPM-MPd=Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan.
Sumber: BPMD Bolmong\\\\
Demikian Pemberitaan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow.

Kepala Bagian
Hubungan Masyarakat
Setda Kabupaten Bolaang Mongondow




SITTI RAFIQAH BORA, SE
NIP : 19700903 199903 2 002

Tidak ada komentar:

Posting Komentar