Senin, 09 Mei 2011

LAPADENGAN INGATKAN KEDISIPLINAN PNS

PEMERINTAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW
SEKRETARIAT DAERAH
BAGIAN HUBUNGAN MASYARAKAT
Jln. Brigjen Katamso No. 431 Telp. (0434) 21956 Fax. 22001 Kotamobagu 95711


PREES REALEASE
No. 083/10/V/2011

LAPADENGAN INGATKAN
KEDISIPLINAN PNS\\\\

MOTO LELUHUR BUKAN
HANYA PELENGKAP////

BOLAANG MONGONDOW, SENIN, 9 MEI 2011
LANTAI dua ruang kerja bupati di kompleks Kantor Bupati di Jalan Brigadir Jenderal Katamso, kini sudah berganti pemimpin. Pada 2006 sampai dengan 5 Mei 2011 lalu, seluruh ruangan di lantai itu adalah ruang berkantornya mantan Bupati Ny Hj Marlina Moha Siahaan. Sekarang, setelah masa jabatan berakhir 5 Mei lalu itu, si empunya lantai itu adalah Hi Hun Lapadengan SH.
Tak mengherankan jika Gun Lapadengan, birokrat senior itu, jadi dipercaya Gubernur Sulut DR Sinyo Harry Sarundajang (SHS) sebagai Penjabat sambil menunggu surat keputusan (SK) kepala daerah dan wakil kepala definitif, Hi Salihi Mokodongan dan Yanny Ronny Tuuk dari Mendagri Gamawan Fauzi.
Jarum jam di tangan menunjukkan pukul 07.00 pagi saat mobil Toyota Fortuner ber-AC tiba di halaman parkir bupati, Senin (9/5), kemarin. Begitu pintu terbuka, penjabat bupati yang juga mantan Kadistamben Bolmong itu melangkahkan kaki masuk ke ruang kerja. Tak lama kemudian, banyak birokrat menunggu, termasuk Sekda Ferry L Sugeha dan para asisten.
Usai bercakap-cakap, Lapadengan pun langsung balik arah menuju Halaman Kantor. Apalagi jarum jam sudah menunjukkan pukul 07.15. Apel perdana Pegawai Negeri Sipil (PNS) pun dimulai, dimana komandan upacara diberi kepercayaan kepada Sekretaris BKD Bolmong Maskun Manoppo. ‘’Saya langsung siap ketika diberi kepercayaan,’’ kata Maskun, kemarin.
Penjabat Bupati Bolmong Hi Gun Lapadengan SH langsung bertindak selaku inspektur upacara (Irup). Ada banyak pesan yang disampaikan Lapadengan. Diantaranya, keberhasilan suatu organisasi dalam mencapai suatu tujuan, selain sangat ditentukan oleh mutu dan profesional. Namun juga perlu didukung oleh disiplin para anggotanya. Bagi aparatur pemerintahan, menurut Lapadengan, disiplin PNS merupakan kesanggupan PNS untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan peraturan kedinasan. ‘’Apabila tidak ditaati atau dilanggar akan dijatuhi hukuman disiplin,’’ tegasnya.
Lapadengan juga menyampaikan beberapa hal yang menyangkut kedisiplinan PNS. Itu adalah, marilah kedisiplinan itu tidak hanya karena takut akan ketentuan yang berlaku, takut karena pimpinan dan lain sebagainya, akan tetapi disiplin itu semata-mata tumbuh dari kesadaran dan keihklasan dari diri sendiri. Bila perlu disiplin itu dijadikan sebagai kegemaran sehingga dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab senantiasa dapat terlaksana dengan baik. ‘’Saya mengajak pula bahwa selaku PNS untuk memahami pedoman yang tertuang dalam peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil,’’ katanya.
Mantan Kepala Bappeda Bolmong itu kembali menjelaskan, pegawai yang tidak masuk kerja selama 5 hari tanpa keterangan akan menerima teguran lisan, dimana 6 sampai 10 hari mendapat teguran tertulis dan 11 sampai dengan 15 hari kedepannya akan disampaikan pernyataan tidak puas secara tertulis. Perhitungan jumlah hari tidak masuk kerja tanpa keterangan ini merupakan akumulasi dalam satu tahun. Sedangkan tidak masuk kerja tanpa keterangan antara lain 16 sampai dengan 30 hari dapat menyebabkan seorang PNS terkena hukuman sedang berupa penundaan kenaikan gaji berkala, penundaan pangkat selama 1 tahun. Selanjutnya menurut Lapadengan, untuk kategori pelanggaran berat, yaitu tidak masuk kerja tanpa keterangan antara 31 sampai dengan lebih dari 45 hari dapat dikenakan hukuman diturunkan pangkatnya selama 3 tahun. Pemindahan dalam rangka penurunan jabatan, dan pembebasan dari jabatan. Lebih dari 45 hari hukumannya diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil. ‘’Ini dilakukan agar PNS benar-benar taat hukum,’’ katanya.
Senada dengan itu, dikatakan Kepala BKD Bolmong Drs Hi Mitran Tuna. Menurut Mitran, setiap aparat pemerintah daerah diharapkan untuk selalu menjaga performance dalam sosoknya sebagai pengayom dan pelayan masyarakat. Mulai cara berpakaian, bersikap, berbicara dan adanya kesesuaian satu kata dengan satu perbuatan yang bermuara pada keteladanan dalam memberikan pelayanan prima. Kondisi aparatur juga, menurut penilaian Mitran, harus memiliki sikap integritas dan keinginan untuk berubah kearah yang lebih baik dapat terwujud melalui pengembangan kemampuan pribadi aparatur yang meliputi konsep, kompetensi, komitmen dan konsistensi yang diarahkan untuk memajukan kepentingan pelayanan kepada masyarakat dan senantiasa harus diperlihatkan dalam tindakan dan perilaku. Karena pelayanan publik adalah sebuah seni melayan yang harus disertai dengan segala ketulusan, kerelaan dan pengorbanan waktu dan pikiran. ‘’Profesionalitas PNS juga menjadi fokus perhatian masyarakat,’’ kata Mitran.
Lain lagi Sekda Bolmong Drs Hi Ferry L Sugeha ME. Sugeha menjelaskan, berbagai indikasi terhadap potret sosok PNS, seperti tingkat capaian kerja, kompetensi dan disiplin pada penyelesaian Tugas Pokok dan Fungsinya (Tupoksi), semua itu adalah hal penting yang harus diatasi agar dapat menjadi katrol dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan. ‘’Ahli Tata Pemerintahan mengatakan bahwa baik-buruknya suatu birokrasi Negara sangat dipengaruhi oleh kualitas kepegawaian negaranya. Dengan demikian maka dalam grand design reformasi birokrasi, menata ulang masalah kepegawaian adalah mutlak diperlukan,’’ urainya.
Jubir Pemkab Bolmong Hj Sitti Rafiqah Bora SE menambahkan, jadikanlah motto leluhur, yaitu mototompiaan, mototabian, bo mototanoban (saling memperbaiki, saling menyayangi, dan saling mengingatkan) yang dibingkai oleh sifat mooaheran, mobobangkalan, bo mobobahasaan (saling menghormati, saling menghargai, dan saling berbahasa yang santun). ‘’Mari kiat bangkit bersatu membangun daerah, demi mewujudkan cita dan citra daerah yang sama-sama kita cintai,’’ kata Rafiqah, diiyakan Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan Bolmong Lutfi Limbanadi SH.
Dalam apel perdana Penjabat Bupati Bolmong itu dihadiri seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Diantaranya, Asisten II Bidang Administrasi Ekonomi, Pembangunan dan Kesra Ir Hi Djakia Mokodongan MAP, Asisten III Bidang Administrasi Umum Drs Hi Farid Asimin MAP, Kepala DPPKAD Hj Ramlah Darwis-Mokodongan SE, MSi, Kadishutbun Bolmong Drs Hi JY Lihawa, Kadisdiknas Dra Hj Ulfa Paputungan, Kadis PU Ir Dadang Nugroho, Kadispertanak Ir Hj Channy Wayong ME, Kadis Pasar Hi Dondo Mokoginta SH, Kepala Inspektorat Drs Djafar Paputungan, Kepala Bappeda Drs Hi Jainudin Damopolii, Kepala Kesbangpollinmas Drs Sudirli Mokoginta, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Drs Iswan Gonibala Mpd, Kadishub dan Kominfo Ir Moh Yudha Rantung, Kadis Kependudukan dan Capil Drs Teddy Makalalag, Kadistamben Ashari Sugeha, dan Kadis Pariwisata Djouhari Damopolii SH.

Demikian Pemberitaan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow.

Kepala Bagian
Hubungan Masyarakat
Setda Kabupaten Bolaang Mongondow




SITTI RAFIQAH BORA, SE
NIP : 19700903 199903 2 002

Tidak ada komentar:

Posting Komentar