Selasa, 29 Maret 2011

TIM PENGKAJI BERKEINGINAN WUJUDKAN PROVINSI

PEMERINTAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW
SEKRETARIAT DAERAH
BAGIAN HUBUNGAN MASYARAKAT
Jln. Brigjen Katamso No. 431 Telp. (0434) 21956 Fax. 22001 Kotamobagu 95711


PREES REALEASE
No. 038/10/III/2011

TIM PENGKAJI BERKEINGINAN
WUJUDKAN PROVINSI////JDL

SYAMSUL: MARILAH KITA BERBUAT BAIK,
JUJUR DAN FAIR\\\\SUB JDL


BOLAANG MONGONDOW, SELASA, 29 MARET 2011

DUA staf tim pengkaji Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Drs Hi Syamsul Mokoginta dan Drs Hi Arfah Buhang yang juga tokoh masyarakat (Tokmas) Bolmong Raya berkeinginan mewujudkan Provinsi Bolaang Mongondow di Tanah Totabuan. Mereka berdua cukup beralasan, selain jelas diatur di dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) RI 78/2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah, juga luas Bolmong sekira 54 persen dari luas Sulut. ‘’Sangat jelas di dalam pasal empat ayat satu yang bunyinya adalah pembentukan daerah provinsi berupa pemekaran provinsi dan penggabungan beberapa kabupaten/kota yang bersandingan pada wilayah provinsi yang berbeda harus memenuhi syarat administrasi, teknis, dan fisik kewilayahan. Ini jelas di PP 78 itu (Bab II Pembentukan Daerah, Pasal 4 ayat 1 PP RI 78/2007, red),’’ urai Haji Syamsul, dalam pres relis, Selasa (29/3), kemarin.
Mantan Kepala Bappeda Bolmong itu kembali menjelaskan, pemimpin besar bangsa Indonesia, Proklamator Kemerdekaan Ir Soekarno (Bung Karno) pernah mengatakan: ‘’Hendaknya kita menjadi apinya sejarah bukan abunya sejarah….’’. Artinya, pemekaran di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang bergulir dipenghujung millennium ketiga dari satu Kabupaten sekarang menjadi 5 daerah otonom. Daerah otonom baru ini ditambah Kabupaten Induk adalah fakta sejarah, dan ditakdirkan harus dialami dalam lintasan sejarah Kabupaten Bolmong kedepan yang bergerak terus menerus secara dialektis tanpa dapat dihalangi. ‘’Kedepan nanti perubahan-perubahan akan terus berlanjut dan menuntut lahirnya daerah otonom baru entah itu kabupaten/kota ataupun provinsi (maksudnya calon pembentukan Kabupaten Bolmong Tengah dan calon pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow, red),’’ katanya.
Dia menjelaskan, pemerintahan hasil reformasi yang telah bergulir sejak 1998, menutup episode Pemerintahan Orde Baru dan lahirnya Pemerintahan Reformasi, khususnya untuk Kabupaten Bolmong telah menempatkan seorang figure wanita enerjik, Dra Ny Hj Marlina Moha Siahaan (MMS) sebagai pemimpin dan Bupati selama dua periode (2001-2006 dan 2006-2011), yang akan segera berakhir pada 4 Mei 2011 beberapa puluh hari lagi. Fakta dan dialektis sejarah inilah yang telah menempatkan figur wanita Hajjah MMS sebagai wanita pertama dalam deretan ulil amri (pimpinan) dalam sejarah Pemerintahan Daerah dan MMS pula yang menjadi Bupati terakhir memerintah Kabupaten Bolmong sebelum pemekaran dan sesudah pemekaran, yakni sebelum pemekaran 15 kecamatan dan pada mendekati akhir pemerintahannya di daerah ini telah lahir berturut-turut Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut), Kota Kotamobagu (KK), Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel) dan Kabupaten Bolmong Timur (Boltim). ‘’Yang lebih menarik lagi fakta sejarah menunjukkan bahwa dalam satu dekade, sepuluh tahun pemerintahannya daerah ini telah mekar dari satu Kabupaten menjadi lima daerah otonom. Sejarah tidak dapat dibohongi oleh siapapun bahwa figur wanita inilah pelaku sejarah pemekaran di daerah ini. Fakta ini pula merupakan pembenaran dari ramalan John Naisbit seorang futuralog ternama bahwa salah satu tanda dari Mega Trend masa depan memasuki millennium ketiga abad 21 ini adalah lahirnya pemimpin wanita,’’ bebernya.
Dijelaskannya kembali, sebagai pelaku sejarah pemekaran, seharusnya orang Bolmong memberikan apresiasi dan penghargaan bagi tokoh wanita pertama daerah ini yang menjadi Bupati dan penghargaan, apresiasi adalah sangat pantas diberikan kepada beliau. Patutlah disyukuri karena dengan pemekaran karena orang Bolmong pernah memiliki Bupati yang selama dua periode pemerintahannya telah melahirkan 5 daerah otonom dengan berbagai kemungkinan bertambah dan berkembang pesat di masa depan. Namun menjelang akhir masa bhakti Bupati yang tinggal menghitung hari terjadi gejala anomali politik yang bergerak kontradiktif, kontraproduktif, aroma yang tak sedap mengarah kepada beliau, ditujukan kepada Bupati ini dan bukannya reward (penghargaan) yang dikedepankan oleh segelintir orang Bolmong tetapi sebaliknya punishment (hukuman) cercaan hujatan ejekan dan fitnah tanpa dasar. ‘’Untuk itulah sebagai sesama warga Bolmong perlunya ajakan untuk orang Bolmong untuk belajar menghargai seseorang yang berprestasi, belajar berfikir positif, jujur dan fair karena yang dilakukan Bupati ini telah memberikan hikmat yang besar bagi putra-putri orang Bolaang Mongondow akibat pemekaran ini,’’ kata mantan anggota Dekab Bolmong itu.
Sementara itu, Drs Hi Arfa Buhang mengajak warga Bolmong untuk saling bergandengan tangan. Apalagi, ada segelintir orang yang menyebarkan hujatan, fitnah, ejekan, dan ini sangat pantas, ditepis, dikecam. ‘’Kritik sepedas apapun tetap diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat, sepanjang konstruktif, membangun kebersamaan, menunjukkan jalan dan solusi. Mari kita melihat nilai positifnya akibat pemekaran Kabupaten Bolaang Mongondow yang mendatangkan nikmat dan anugrah untuk masyarakat Bolaang Mongondow,’’ katanya.
Ia menambahkan, ada poin penting yang menjadi refleksi warga. Poin pertama, yakni sebelum pemekaran Kabupaten Bolmong, daerah ini mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat setiap tahun rata-rata Rp300 miliar, sehingga pelaksanaan pembangunan untuk 15 Kecamatan (sebelum pemekaran) berjalan lambat. Dari Rp300 miliar anggaran itu 60 persen untuk belanja pegawai (belanja rutin), sisanya 40 persen digunakan untuk belanja pembangunan. Poin kedua, adalah dengan pemekaran menjadi 5 daerah otonom maka Kabupaten Bolmong Raya mendapat bantuan setiap tahun dari Pemerintah Pusat berupa DAU (Dana Alokasi Umum), DAK (Dana Alokasi Khusus), dana AdHoc dan bantuan-bantuan lainnya sebesar Rp1,5 triliun yang berarti untuk akselerasi pengeluaran belanja rutin dan pembelanjaan naik 5 kali lipat setiap tahun. Poin ketiga, dengan pemekaran Kabupaten Bolmong menjadi 5 daerah otonom membuka kesempatan kerja bagi ribuan putra/putri Bolmong yaitu terbukanya ratusan kursi legislatif bagi para politisi Mongondow, baik didaerah Kabupaten/Kota, utusan ke DPRD Provinsi dan DPR RI, Dewan Perwakilan Daerah, terbuka kesempatan untuk menduduki 5 jabatan Bupati/Walikota da 5 jabatan Wakil Bupati, dan Wakil Walikota, tersedianya ribuan jabatan struktural dalam birokrasi pemerintahan. Poin keempat, terbukanya kesempatan luas bagi masing-masing daerah otonom untuk mengundang investor baik domestik maupun mancanegara dalam menggali potensi-potensi wilayah masing-masing. Sedangkan, poin kelima, kedepan nanti tidak mustahil akan lahir daerah otonom baru Dumoga dan Bolmong Barat, bahtera Provinsi Bolaang Mongondow Raya yang akan menambah lagi nikmat bagi putra putri Bolaang Mongondow yang bakal menempati jabatan-jabatan di legislatif, jabatan Bupati dan Wakil Bupati dan Insyah Allah Gubernur/Wakil Gubernur dan ribuan lagi jabatan-jabatan formal birokrasi pemerintahan. ‘’Kami juga mengajak dengan tulus, jujur dan fair untuk memberi apresiasi, penghargaan sebagai balasan yang sangat pantas bagi para pejuang pemekaran, pemimpin daerah ini siapapun dia tanpa kecuali bila mereka berhasil menorehkan prestasi untuk kemajuan daerah ini. Bila kita berbuat baik kepada seseorang yang telah berbuat baik, itu namanya penghargaan tetapi bila kita berbuat buruk kepada seseorang yang telah berbuat baik itu namanya menghina, fasik, dan kejam. Marilah kita berbuat baik, jujur, dan fair untuk mengurangi kekurangan kita,’’ urai Haji Arfa, diiyakan Haji Syamsul.
Demikian Pemberitaan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow.


Kepala Bagian
Hubungan Masyarakat
Setda Kabupaten Bolaang Mongondow




SITTI RAFIQAH BORA, SE
NIP : 19700903 199903 2 002

Tidak ada komentar:

Posting Komentar