Rabu, 09 Maret 2011

MMS-SMM RESMI CUTI KAMPANYE

PEMERINTAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW
SEKRETARIAT DAERAH
BAGIAN HUBUNGAN MASYARAKAT
Jln. Brigjen Katamso No. 431 Telp. (0434) 21956 Fax. 22001 Kotamobagu 95711


PREES REALEASE
No. 030/10/III/2011

MMS-SMM RESMI CUTI KAMPANYE\\\JDL
KANTONGI IZIN DARI SHS///SUB JDL

BOLAANG MONGONDOW, RABU, 09 MARET 2011
BUPATI Bolaang Mongondow (Bolmong) Ny Hj Marlina Moha Siahaan (MMS) dan Wakil Bupati Drs Hi Sehan Mokoapa Mokoagow MSC, MAP (SMM) resmi menerima cuti kampanye di Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Bolmong dari Gubernur Sulut DR Sinyo Harry Sarundajang (SHS). Hal itu diungkapkan Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas) Hj Sitti Rafiqah Bora SE, Rabu (9/3), pagi kemarin.
Menurut Rafiqah, cuti kampanye yang diberikan Gubernur SHS melalui SK (Surat Keputusan) Gubernur SH Sarundajang bernomor 58 tahun 2011 tertanggal 03 Maret 2011, tentang pemberian cuti kampanye kepada Ny Hj Marlina Moha Siahaan Bupati Bolaang Mongondow dan Drs Sehan Mokoagow MSC Wakil Bupati Bolaang Mongondow. MMS-SMM mendapatkan cuti kampanye untuk tanggal 7, 8, 10, 11, 14 dan 17 Maret 2011 pada pemiliha Bupati da Wabup. ‘’Izin kampanye itu langsung ditandatangani gubernur,’’ katanya.
Ia menambahkan, pada tanggal-tanggal cuti kampanye tersebut, ysng menjadi pelaksana tugas sehari-hari adalah Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bolmong Drs Hi Ferry L Sugeha ME. ‘’Ini berarti Pak Sekkab (Sekda Drs Ferry L Sugeha ME) menjadi pelaksana tugas bupati,’’ kata Mama Fara, sapaan akrab Sitti Rafiqah Bora itu.
Demikian Pemberitaan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow.
Kepala Bagian
Hubungan Masyarakat
Setda Kabupaten Bolaang Mongondow




SITTI RAFIQAH BORA, SE
NIP : 19700903 199903 2 002

Tidak ada komentar:

Posting Komentar