Rabu, 30 Maret 2011

4 APRIL, MMS SERAHKAN SPPT-PBB

PEMERINTAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW
SEKRETARIAT DAERAH
BAGIAN HUBUNGAN MASYARAKAT
Jln. Brigjen Katamso No. 431 Telp. (0434) 21956 Fax. 22001 Kotamobagu 95711


PREES REALEASE
No. 039/10/III/2011

4 APRIL, MMS SERAHKAN
SPPT-PBB////JDL

CAPAI 69.757 LEMBAR, WAJIB
DIIKUTI SKPD-CAMAT\\\SUB JDL


BOLAANG MONGONDOW, SELASA, 29 MARET 2011
BILA tidak ada halangan Bupati Bolmong Ny Hj Marlina Moha Siahaan (MMS) selaku Pembina Evaluasi Pendapatan Asli Daerah/Pajak Bumi Bangunan (PAD/PBB) akan menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang-Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB) Perdesaan/Perkotaan 2011, Senin (4/4), mendatang.
Menurut Kadis Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bolmong Hj Ramlah Darwis-Mokodongan SE, MSi, pemberian SPPT-PBB tersebut sekaligus rapat evaluasi PAD 2010/2011, lebih khusus Triwulan I dari Januari hingga Maret ini. ‘’Evaluasinya dipusatkan di ruang pembangunan Bolmong,’’ aku Ramlah, pagi kemarin.
Ditambahkan Ramlah, SPPT yang akan diserahkan sekira 69.757 lembar dengan nilai sebesar Rp1,784 miliar. Nantinya seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan camat di 12 kecamatan akan bersama-sama dalam momen ini. ‘’Semua yang menyangkut PAD dan PBB akan dievaluasi dan akan dicari solusi agar kedepan (2011) akan lebih meningkat, bila perlu targetnya bisa seratus persen tanpa mengabaikan aturan dan perundang-undangan,’’ katanya.
Bupati Bolmong Ny Hj Marlina Moha Siahaan melalui Kabag Humas Hj Sitti Rafiqah Bora SE, mengaku pihaknya sudah mendengar akan adanya penyerahan SPPT-PBB tahun 2011. Namun, kepastian MMS akan diketahui ketika sehari sebelum kegiatan puncak itu. ‘’Yang pasti momen ini sangat penting. Apalagi terkait PAD dan PBB,’’ kata Rafiqah, kemarin.
Sekda Bolmong Drs Hi Ferry L Sugeha ME yang juga Ketua Tim Evaluasi PAD/PBB Bolmong membenarkan rencana penyerahan SPPT-PBB 2011 sektor Perdesaan/Perkotaan. ‘’Mudah-mudahan (Insyah Allah, red) dengan penyerahan ini semua pihak bisa bekerja sesuai dengan harapan bersama, tentunya tetap taat asas dan hukum,’’ katanya.

Demikian Pemberitaan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow.


Kepala Bagian
Hubungan Masyarakat
Setda Kabupaten Bolaang Mongondow




SITTI RAFIQAH BORA, SE
NIP : 19700903 199903 2 002

Tidak ada komentar:

Posting Komentar